Senin, 03 Juli 2017

PENGEMBANGAN SDM POLRI

Pengembangan SDM Polri
Oleh Bimo Joga Sasongko

Peringatan Hari Bhayangkara ke-71 pada 1 Juli diwarnai dengan tantangan yang makin kompleks. Kini seluruh jajaran Polri dituntut lebih profesional. Sesuai dengan makna lambang kepolisian yang bernama Rastra Sewakotama. Yang berarti Polri adalah abdi utama dari pada nusa dan bangsa. Sebutan itu adalah brata pertama dari Tri Brata yang diikrarkan sebagai pedoman hidup segenap Polri.

Sebagai abdi sekaligus pelindung dan pengayom rakyat harus menghindari sikap sebagai penguasa. Ini sejalan dengan prinsip dasar kepolisian di semua negara yang disebut new modern police philosophy

Penugasan penting Presiden kepada Kapolri Tito Karnavian menekankan pengembangan karir dan SDM Polri secara progresif. Sehingga kompetensi personel diseluruh lini bisa berkembang dengan baik. 

Presiden Jokowi meminta agar Kapolri melakukan reformasi total demi kesempurnaan organisasi. Kompetensi sebaiknya menjadi kata kunci bagi Kapolri dalam menyempurnakan organisasi. 

Istilah kompetensi dalam kamus bahasa Inggris Webster mendefinisikan “Competence” sebagai kondisi yang cocok, cukup dan tepat (suitable, sufficient and fit). Istilah tersebut menggambarkan tugas-tugas yang menjadi elemen dari sebuah pekerjaan. Istilah ini berasal dari Management Charter Initiative, Inggris pada 1988 yang menyatakan bahwa kompetensi didefinisikan secara resmi sebagai; “kemampuan seseorang untuk mendemonstrasikan pengetahuan dan keterampilannya sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam konteks tertentu. Dan kemampuan untuk mengalihkan pengetahuan dan keterampilan ke konteks yang baru dan atau berbeda. 

Sistem rekrutmen dan pendidikan SDM Polri perlu dibenahi karena pelaku dan modus kejahatan semakin canggih dan memerlukan teknologi dan lintas disiplin ilmu. Prestasi dan kompetensi yang tinggi pada diri Kapolri saat ini merupakan hasil dari sederet pendidikan dan penugasan di luar negeri yang pernah dia tempuh. Antara lain pendidikan di University of Exeter di Inggris yang meraih gelar MA dalam bidang Police Studies. Dan meraih PhD di Nanyang Technological University, Singapura. Hampir seluruh pendidikan dan kursus kepolisian yang terbaik di dunia pernah diiikutinya. Sederet pendidikan dan penugasan di luar negeri itu sangat membantu tugas dan menunjang prestasi. 

Sistem perekrutan di Polri mesti dibenahi secara mendasar. Sistem perekrutan pada berbagai jenjang sebaiknya dilakukan secara transparan. Tidak boleh lagi terjadi kolusi dan nepotisme dalam sistem rekrutmen. Selama ini dalam organisasi Polri ada empat sumber perekrutan. Yakni rekrutmen Tantama (Khusus Brimob dan Polair), Bintara, Perwira Akademi Kepolisian dan Perwira Sumber Sarjana, dengan syarat dari umur 18 hingga 22 tahun. 
Sistem rekrutmen SDM Polri berbasis empat nilai dasar yang menjadi pedoman berdasarkan universalitas watak peran dan fungsi dari institusi ini. Empat nilai dasar tersebut adalah integritas, akuntabilitas, legitimasi, dan bisa dipercaya. Empat nilai dasar yang universal tersebut tentu harus dikontekstualiasikan dengan situasi empirik pemolisian di negeri ini. 

“Merit System” 

Agenda Kapolri Tito untuk memotivasi personel atau SDM Polri sebaiknya menerapkan Merit system. Selama ini Polri belum sepenuhnya menerapkan Merit System dalam pengembangan karir dan kompetensi. Hingga kini masih berlaku sistem Time Based atau sistem yang sangat konvensional. Dalam arti ada waktu tertentu yakni antara empat sampai dengan lima tahun diberlakukan kenaikan satu pangkat bagi setiap anggota Polri. Memang ada persyarat an tambahan untuk bisa naik pangkat, yaitu dengan kewajiban menjalani pendidikan tertentu dan tidak bermasalah dalam dinas. Namun hal itu lebih bernuansa hanya formalitas belaka, bukan untuk peningkatan kompetensi yang esensial. Merit System memacu anggota Polri untuk selalu meningkatkan kompetensinya, lebih berinovasi dan kreatif agar mempunyai kelebihan dibanding rekan lainya. 

Merit System seharusnya segera diterapkan secara sistemik di seluruh Polres sehingga mendorong terciptanya personil yang memiliki kinerja baik. Proses wanjak di Polres harus didasarkan pada pertimbangan yang matang sehingga setiap penempatan personil akan terwujud “the rihgt man in the right job in the right time”. Untuk menempatkan personil pada jabatan tertentu, misalnya jabatan Kanit Lantas di Satlantas maka personil yang bersangkutan harus memenuhi kompetensi yang telah ditetapkan dalam jabatan Kanit Lantas tersebut. Hanya personil yang memenuhi standar kompetensi jabatan itulah yang dapat ditempatkan pada posisi tersebut. 

Polri kini juga membutuhkan kerja sama dan pendidikan global bagi para perwira. Jika hanya mengandalkan pendidikan dan kursus di dalam negeri saja tentunya tidak memadai. Selain masalah pembenahan integritas, personil kepolisian juga perlu pengembangan kompetensi dan profesionalitas untuk 400 ribu personel Polri. 

Saat ini postur SDM Polri terkendala oleh komposisi struktur yang 90 persen terdiri dari kepangkatan bintara ke bawah yang memiliki kapasitas dan ketrampilan pemolisian yang minim dan dengan tingkat kesejahteraan yang kurang memadai. Sedangkan perwira Polri yang persentasenya sekitar 10 persen juga belum memiliki pola pengembangan profesi yang sesuai dengan tantangan jaman. 


Level Perwira 

Untuk mengatasi disparitas karir dan kompetensi itu perlu sistem pengembangan SDM Polri pada level perwira dengan berbagai program pendidikan di luar negeri. Untuk itu perlu penguasaan bahasa asing dan memilih perguruan tinggi di LN yang tepat untuk pendidikan para perwira Polri. 

Kompetensi Kapolri Tito yang sarat pendidikan internasional dan kerjasama global tentunya menjadi pengalaman berharga untuk melakukan pengembangan SDM Polri. 

Kapolri setiap saat perlu meningkatkan kemampuan Densus 88 yang menjadi ujung tombak personel anti teroris. Penanganan terorisme di negeri ini sangat membutuhkan kerja sama bilateral dan multilateral. Dalam konteks global, Kapolri sebaiknya lebih proaktif dalam penguatan dan peningkatan kerjasama ASEANAPOL (Asean National Police) yang merupakan sebuah organisasi kepolisian ASEAN yang terbentuk pada tahun 1981, terdiri dari 10 negara anggota ASEAN dan semenjak 2010 mempunyai sekretariat tetap di Kuala Lumpur.

Untuk mewujudkan ASEANAPOL yang tangguh dibutuhkan komitmen kuat di antara negara anggota ASEANAPOL dalam hal SDM kepolisian agar keamanan ASEAN dan pemberlakuan ASEAN Community bisa berlangsung dengan baik. 

Postur dan kompetensi SDM Polri mesti ditingkatkan dalam waktu yang singkat karena modus terorisme telah berubah menjadi aksi individual yang lepas dari kelompok atau organisasi terorisme. Terorisme individual bisa tumbuh secara sporadis dan beraksi tiba-tiba tanpa bisa diantisipasi.

Penulis, Lulusan North Carolina State University, USA. Pendiri Euro Management Indonesia. Ketua Umum IABIE 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar