Kamis, 12 Januari 2017

Investor Daily - Meneropong Kapasitas Pembangunan Indonesia


Meneropong Kapasitas Pembangunan Indonesia
Oleh Bimo Joga Sasongko

Kolektivitas bangsa saat ini mengalami distorsi dan gangguan relasional akibat adanya disparitas atau ketimpangan keadilan sosial dalam bidang hukum, ekonomi, pendidikan dan kesempatan kerja. Ketimpangan sosial harus segera dicarikan solusinya. Pemerintah perlu memilki konsep yang tepat terkait dengan peta jalan menuju keadilan sosial. Jalan tersebut harus bisa dipetakan lebih konkret lagi di bidang perekonomian, misalnya redistribusi pendapatan hingga redistribusi aset.
Menurut Louis Kelso dan Mortimer Adler, dalam konsep menuju keadilan ekonomi terdapat tiga prinsip esensial yang bersifat interdependen, yaitu partisipasi, distribusi, dan harmoni. Ketiganya membentuk konstruksi keadilan ekonomi dalam masyarakat. Jika satu di antaranya hilang, niscaya konstruksi keadilan sosial menjadi runtuh.
            Diperlukan peran tegas negara sebagai pengendali, karena distorsi dalam sistem pasar yang bebas akan menciptakan ketidakadilan dalam dirinya sendiri. Seperti dikemukakan oleh Joseph Stieglitz, selalu ada faktor asymetrical information dalam mekanisme kerja pasar bebas, yang menyebabkan kebebasan itu sendiri menjadi tidak adil dalam dirinya sendiri.
            Ketimpangan pendapatan penduduk saat ini semakin mengkhawatirkan. Kesenjangan yang makin lebar lantaran kualitas pertumbuhan yang menurun. Selain itu, disebabkan beralihnya fokus perekonomian dari sektor tradeable yang mencakup sektor pertanian, pertambangan, dan manufaktur yang menyerap tenaga kerja ke sektor non-tradeable.
Contoh sektor nontradable antara lain hotel, restoran, transportasi, dan komunikasi yang pangsa pasarnya domestik. Salah satu instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial adalah mengoptimalkan kapasitas pajak. Program pengampunan pajak atau tax amnesty pada 2017 harus bisa menjaring segala macam profesi.
Masih banyak jenis profesi yang belum berpartisipasi untuk menyukseskan program tax amnesty. Program ini diharapkan dapat menjadi titik awal perbaikan system perpajakan atau reformasi pajak di Indonesia. Tahun 2017 ini harus mampu mewujudkan sistem pajak Indonesia yang sesuai dengan perspektif ekonomi nasional, sesuai dengan perkembangan zaman, lebih efisien, sederhana, mudah dipahami masyarakat, serta berbiaya rendah baik dalam administrasi pemungutan maupun dalam memenuhi kewajibannya.
Perlu penghormatan terhadap hak-hak wajib pajak. Penghormatan ini tidak hanya tercantum dalam terminologi wajib pajak menjadi pembayar pajak saja, namun menjamin adanya hak-hak wajib pajak yang mendasar.
Pembenahan sistem pajak di Indonesia seharusnya disertai dua faktor mendasar yaitu edukasi perpajakan dan aktivitas riset mengenai pajak. Untuk itu, pemerintah perlu membuka kerja sama dengan pihak perguruan tinggi untuk mencetak lebih banyak ahli pajak.
Selain itu, perlu juga pengiriman pegawai Ditjen Pajak belajar ke luar negeri untuk mempelajari sistem perpajakan di negara maju. SDM perpajakan Indonesia yang berkelas dunia dan memiliki integritas dan kompetensi yang tinggi sangat penting untuk menghadapi persoalan masa depan yang lebih kompleks. Apalagi perubahan arsitektur pajak yang semakin cepat berpotensi meningkatkan jumlah sengketa pajak di kemudian hari.
Data menunjukkan bahwa setiap tahunnya terdapat 12.000 berkas banding dan gugatan baru di pengadilan pajak. Memasuki 2017, bangsa Indonesia sudah diperingatkan oleh Bank Dunia bahwa ekspor industri manufaktur Indonesia terus merosot sepanjang waktu. Terutama untuk industri berteknologi tinggi.
Tentunya ini sangat menyedihkan bagi SDM Iptek nasional karena tidak tercipta wahana berkarya untuk mereka. Selain masalah teknologi tinggi, juga mencuat paradoks yang memilukan terkait dengan impor berbagai jenis perkakas, seperti halnya cangkul yang membanjiri negeri ini. Perkakas atau alat untuk kerja pertanian, pertukangan, pengerjaan bangunan dan kelistrikan sangat penting untuk menggenjot produktivitas bangsa.
Dominasi perkakas impor karena kurangnya perhatian pemerintah terhadap industri lokal untuk menguasai dan menerapkan teknologi produksi. Pemerintah harus segera merevitalisasi industri perkakas lokal yang jenisnya sangat banyak dan beragam. Mestinya pemerintah segera membantu permodalan dan aspek teknologi pengusaha lokal. Termasuk penyediaan bahan baku supaya harga produk lokal dapat bersaing. Karena hampir 40% biaya produksi tersebut untuk belanja bahan baku.
Kapasitas nasional industri logam dasar dan perkakas kurang ditangani secara serius. Industri manufaktur atau pengolahan di Indonesia selama ini dikelompokkan menjadi sembilan jenis. Dua jenis di antaranya adalah industri yang membuat produk dari logam. Yaitu industry logam dasar dan industri perkakas dan permesinan. Sebagian besar berdaya saing rendah. Selama ini pemerintah belum optimal melakukan pembinaan sehingga efisiensi produksi dan mutu produk industry masih buruk.
Menurut International Standard Industrial Classification (ISIC), industri logam dasar dan permesinan memiliki nilai tambah manufaktur yang tinggi jika diterapkan standarisasi dan peningkatan kapabilitas teknologi.

Mitigasi Bencana,
Aspek lain, kondisi geografis Indonesia sangat riskan terjadi bencana alam khususnya gempa bumi. Seperti gempa bumi 6,4 Skala Richter (SR) yang terjadi di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh yang terjadi di penghujung 2016. Memasuki 2017, perlu menguatkan kapasitas pusat dan daerah terkait sistem mitigasi bencana dan manajemen tanggap darurat.
Indonesia sebagai negeri yang sering terjadi bencana harus memiliki kemampuan yang baik terkait manajemen penanganan bencana, utamanya terkait durasi yang cepat. Perlu disiapkan teknologi dan peralatan untuk antisipasi gempa bumi yang setiap saat akan terjadi. Manajemen penanganan kerusakan bangunan dan upaya evakuasi korban membutuhkan teknologi dan peralatan.
Bencana gempa bumi yang terjadi berulang kali di Tanah air mestinya semakin memperbaiki manajemen penanganan bencana. Perlu mengadopsi manajemen proyek modern sehingga bisa mereduksi durasi penanganan bencana alam. Usaha untuk mempersingkat durasi penanganan bencana sangat tergantung kepada organisasi dan tatakelola lembaga penanganan bencana.

Ketenagakerjaan
Memasuki 2017 juga diikuti dengan sederet masalah ketenagakerjaan yang berat. Selama ini perluasan lapangan kerja, yang sering dinyatakan oleh pemerintah, merupakan jenis profesi yang rentan dan kurang memiliki prospek dan daya saing global. Maka, tahun 2017 harus menjadi momentum untuk mengembangkan jenis profesi yang berdaya saing regional dan global.
Pemerintah pusat dan daerah harus mampu mengembangkan portofolio profesi. Jenis-jenis profesi yang menjadi kebutuhan dunia di masa depan harus segera dipersiapkan secara baik. Sehingga serbuan tenaga kerja asing (TKA) segera bisa diatasi.
Pada tahun 2017 tidak boleh lagi terjadi penyimpangan kompetensi TKA, sehingga jenis-jenis pekerjaan teknisi rendahan saja dicaplok oleh para TKA. Hal itu terlihat pada megaproyek infrastruktur ketenagalistrikan. Hal serupa juga terjadi di proyek infrastruktur kereta cepat, bendungan, telekomunikasi dan transportasi. Ironisnya, peran tenaga kerja Indonesia (TKI) dalam berbagai proyek infrastruktur hanya sebatas jenis pekerjaan sopir, satpam, cleaning service dan tenaga kasar non teknis lainnya. 
Pemerintah perlu menggalakkan program vokasional atau kejuruan yang berbasis apprentice untuk membangunkan kapasitas nasional dan nilai tambah raksasa yang masih tertidur. Esensi nilai tambah lokal adalah berbagai aspek produksi atau jasa yang berlangsung di Tanah Air di mana proses pengolahannya menggunakan teknologi dan inovasi sehingga memiliki harga yang lebih tinggi atau berlipat ganda jika dibandingkan dengan harga bahan mentahnya. Lebih dari itu, bisa memperluas lapangan kerja.
Bimo Joga Sasongko, Ketua Umum IABIE, Pendiri Euro Management Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar